Menunaikan ibadah qurban hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Oleh sebab itu, setiap umat muslim yang mampu secara finansial dianjurkan untuk menunaikan ibadah tersebut. Namun menunaikan ibadah qurban tidak akan sah apabila cara penyembelihan hewan qurban yang dilakukan belum benar dan tidak sesuai syariat islam, apalagi jika menyembelih tidak sambil menyebut nama Alloh SWT. Akibatnya hewan yang sudah disembelih tersebut tidak bisa dikonsumsi karena tidak halal. Itulah mengapa menyembeli hewan qurban dengan cara yang benar adalah hal yang sangat penting..
[bs_smart_list_pack_start][/bs_smart_list_pack_start]Rukun Menyembelih Hewan Kurban
Sebelum menyembelih hewan qurban, sebaiknya mengetahui rukun menyembelih, yaitu:
- Penyembelih harur beragama islam.
- Binatang yang disembelih adalah halal baik jenisnya maupun cara mendapatkannya.
- Alat yang digunakan untuk menyembelih tajam agar proses kematian hewan lebih cepat dan tidak menyakiti hewan yang disembelih. Jangan mengasah pisau ketika akan menyembelih, karena dapat menakuti hewan yang akan disembelih.
- Tujuan menyembelih harus karena Alloh, bukan untuk sesajen atau tumbal dan upacara kemusyrikan lainnya.
Cara Menyembelih Hewan Kurban
Jika rukun menyembelih hewan sudah dipenuhi, maka selanjutnya lakukan cara penyembelihan hewan qurban sebagai berikut:
- Menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat sambil menumbangkan hewan qurban dengan posisi lambung kiri di bagian atas.
- Setelah itu, menginjakkan kaki pada bagian leher hewan sambil membaca basmallah ketika akan menyembelih, serta dilanjutkan dengan membaca nama orang yang menjadi tujuan qurban tersebut dan mengucapkan takbir.
- Menyembelih dengan cepat supaya tidak menyiksa hewan qurban. Posisi pisau ketika menyembelih tidak boleh lepas dari leher hewan sampai urat leher hewan dipastikan putus.
- Biarkan hewan yang telah disembelih sampai benar-benar mati. Baru kemudian pindahkan untuk dilakukan proses selanjutnya seperti menguliti dan memotong-motong bagian tubuh hewan qurban.
Dalam berqurban, sebaiknya menggunakan hewan dengan kondisi yang paling baik, misalnya memiliki tubuh yang cukup gemuk, sehat, tidak cacat seperti buta atau pincang. Selain itu, sebaiknya pilih hewan yang berusia cukup yaitu di atas usia satu tahun. Dengan begitu, cara penyembelihan hewan qurban akan sah dan mendapat ganjaran pahala untuk kehidupan akhirat kelak.