Kebijakan baru Prancis yang mengharuskan wanita Muslimah melepaskan jilbab telah memicu kemarahan di kalangan masyakarat Muslim Prancis. Hal itu dipandang sebagai pengabaian kebebasan pribadi.
“Saya berumur 65 tahun. Ada apa memang di balik jilbab seorang wanita yang berusia 65-tahun?” Kata Narin Yüksel, salah seorang perempuan yang diminta untuk menanggalkan jilbabnya di Bandara Nantes Atlantique.
“Mereka mengatakan bahwa saya tidak akan boleh untuk naik pesawat saya jika saya tidak melepas jilbab saya,” tambahnya.
Masalah para Muslimah Prancis dimulai ketika Collective Against Islamophobia in France (CCIF) mengumumkan bahwa Nantes Atlantique Airport telah membuat peraturan wajib bagi wanita berjilbab untuk melepas jilbab mereka dan menempatkannya di mesin sinar-X bersama dengan barang-barang mereka yang lain.
Praktik ini diterapkan oleh SGA, perusahaan yang bertanggung jawab untuk keamanan Nantes Atlantique Bandara.
“Ketika kami meminta mereka untuk melakukan pemeriksaan keamanan di sebuah ruangan khusus, mereka mengancam akan memanggil polisi jika ibu saya tidak melepas jilbabnya,” kata Hatice, putri Yüksel.
SGA membela tindakan yang mereka lakukan, dan mengklaim bahwa benda-benda berbahaya bisa disembunyikan di balik jilbab. Ini sekali lagi kemarahan masyarakat Muslim Perancis.
Menurut Uni Eropa dalam peraturan keamanan bandara, staf keamanan tidak memiliki wewenang untuk meminta perempuan melepas jilbab mereka. []