“Sesungguhnya mengakhirkan sahur itu merupakan sunnah dari para rasul,” (HR Ibnu Hibban).
Dalam Islam sudah jelas bahwa puasa yang dilakukan oleh seorang Muslim ditandai dengan berbuka dan makan sahur. Adapun mengenai keutamaan sahur, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskannya dalam beberapa hadits di bawah ini:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya (Fathul Bari, 4/166): “Dan yang utama (dari tafsiran “barakah” yang terdapat dalam hadits) sesungguhnya barakah dalam sahur dapat diperoleh dari beberapa segi, yaitu:
a. Mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
b. Menyelisihi ahli kitab.
c. Menambah kemampuan untuk beribadah.
d. Menambah semangat.
e. Mencegah akhlak yang buruk yang timbul karena pengaruh lapar.
f. Mendorong bersedekah terhadap orang yang meminta pada waktu sahur atau berkumpul bersamanya untuk makan sahur.
g. Merupakan sebab untuk berdzikir dan berdoa pada waktu mustajab.
h. Menjumpai niat puasa bagi orang yang lupa niat puasa sebelum tidur. [Sumber: akhwat]