NAJLA Mahmud, istri Presiden Mesir Muhammad Mursi yang dikudeta militer, tampaknya segera diadili oleh kejaksaan agung pemerintahan. Berkas tuntutan Najla sudah dilimpahkan pada Badan Keamanan Negara Mesir hari Rabu (18/12/2013) kemarin.
‘Ashim Qandil, seorang pengacara Mesir, sebelumnya sudah memerkarakan Najla dengan tuduhan melakukan provokasi aksi kerusuhan dan menyusun strategi untuk mengudeta pemerintah yang tengah berkuasa.
‘Ashim sendiri meminta pihak pemerintah segera menangkap Najla guna dilakukan pemeriksaan.
“Tertuduh ini adalah orang yang paling berperan dalam menggerakkan para wanita Ikhwanul Muslimin untuk melakukan aksi-aksi terorisme. Aksi-aksi itu diberi label demonstrasi. Tujuannya adalah menghabiskan kekuatan negara,” ujar ‘Ashim. “ Aksi yang paling berhasil dilakukannya adalah demonstrasi para mahasiswi di kampus-kampus. Mereka semua adalah anggota Ikhwanul Muslimin.” [klmty]