Seorang anggota polisi di Cina ditangkap karena melakukan tindakan keji. Ia ditangkap setelah terkait kasus merebut seorang bayi dari tangan ayah si bayi dan melemparkannya ke tanah.
Menurut laporan, kepala bayi berusia tujuh bulan itu retak, namun kondisinya sudah melewati tahap kritis.
Awalnya aparat polisi yang diduga sedang mabuk itu hanya dijatuhi hukuman tahanan selama 15 hari. Namun kasusnya itu memancing kemarahan public di media social, BBC melaporkan pada Senin (19/8).
“Polisi yang terlibat kasus pelemparan bayi sudah berada dalam tahanan kriminal pada Sabtu malam (17/8), dan telah dipindahkan ke pusat penahanan di kota Anyang Senin pagi (19/8),” tutur Kepala Biro Keamanan Anyang, Guo Fajie, seperti dikutip kantor berita Xinhua.
Beberapa laporan menyebutkan Guo Zengxi, demikian nama polisi tersebut, kemungkinan dalam keadaan mabuk saat dalam perjalanan ke sebuah karaoke di Linzhou, Provinsi Henan. Di tengah perjalanan, ia melihat seorang bapak berjalan-jalan di luar bersama bayinya pada Sabtu malam (17/8).
Tanpa diduga, Zengxi kemudian merebut dan mengangkat kepala bayi itu, dan melemparnya ke tanah.
Kasus kekerasan atas bayi bukan yang pertama kalinya di Cina. Bulan lalu seorang anak kecil tewas karena dilempar ke tanah oleh seorang pria yang bertengkar dengan ibunya karena rebutan tempat parkir. []