Pernikahan adalah bibit unggul dan cikal bakal tumbuhnya keteraturan hidup dalam masyarakat. Karena pernikahan adalah aturan yang bersifat alami bagi mahluk hidup penghuni alam semesta. la adalah sunnatullah untuk membuat kehidupan semakin bernilai, teratur dan terhormat. Pernikahan merupakan hubungan batin yang hakiki, cinta sejati penuh kejujuran, hubungan kehidupan yang penuh ruh kebersamaan dan kasih sayang untuk membentuk keluarga yang tulus dan sekaligus memakmurkan alam semesta.
Pernikahan merupakan bagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah subhanahu wa ta’ala yang menunjukkan kesempurnaan rububiyah, Allah subhanahu wa ta’ala lah yang paling berhak disembah. Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah la menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-Nya di antaramu kasih sayang.”(Qs ar-Rum/30:21)
Pernikahan dipercaya sebagai sarana menjalin romantika hidup yang bersih, melestarikan keturunan yang aman, mendidik generasi umat yang bermanfaat. Juga merupakan cara tepat untuk menyempurnakan agama, menyalurkan syahwat yang sehat, merajut belaian cinta-kasih, menjaga diri dari perkara yang diharamkan sesuai fitrah, serta untuk menjernihkan rohani. Pernikahan juga dapat menjadi faktor utama untuk mendapatkan ketenangan batin dan kebahagian hidup. Pasangan pernikahan dapat memperoleh kesempurnaan ibadah, kesuksesan mencari ilmu, keberhasilan berkarya, kematangan kepribadian dan selamat di dunia dan akherat..
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa yang telah dikaruniai isteri yang shalihah, maka Allah telah membantu separuh agamanya, maka hendaklah bertakwa kepada Allah dalam separuh agama yang lainnya.” Shahih, diriwayatkan Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak (2681).
Pernikahan merupakan kerangka dasar bangunan masyarakat Muslim dan tiang bagi bangunan hidup bermasyarakat dan bemegara. Maka sangatlah pantas bila seluruh anggota masyarakat menyambut gembira adanya pernikahan dengan ucapan selamat dan doa keberkahan yang diliputi kegembiraan dan suka ria. Tetapi harus diingat, haruslah tetap di atas koridor dan etika Islam, agar proses pembuatan bangunan itu tetap terarah dan tegak dengan benar, sehingga bisa terwujud masyarakat modern yang Islami.
Kasih sayang dan ketentraman yang tumbuh dalam hati suami isteri merupakan nikmat Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan bantuan isteri, seorang suami mampu mengatasi berbagai masalah dan kesulitan yang dihadapi. Istri akan menjadi penghibur saat suami dirundung duka dan derita. la akan mampu membantu suami dalam beramal shalih, bermasyarakat dan menolong orang-orang lemah. Begitu juga suami; ia akan menjadi pelindung dan pembina bagi isterinya dengan memberikan hak-hak isteri secara sempurna.
Telah ada contoh baik pada diri Ummul Mukminin, Khadijah radhiyallahu ‘anha, ketika pertama kali turun wahyu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Khadijah radhiyallahu ‘anha menghiburnya ketika beliau berkata kepadanya:
“Sungguh aku khawatir terhadap diriku sendiri”
Maka Khadijah radhiyallahu ‘anha berkata: “Sekali-kali tidak, demi Allah. Sungguh Allah ‘azza wa jalla tidak akan membuatmu terhina selamanya, karena engkau orang yang sangat senang menyambung silaturrahim, suka menolong, senang membantu orang dalam kesulitan, menghormati tamu dan membela pihak yang benar”. Shahih Bukhari, 1/ 3 dan ar-Rahiqul Makhtum, Mubarak Fury, hal. 63.
Terkadang seorang istri menjadi penentu terhadap kebesaran dan keberhasilan suami, baik di dalam maupun di luar rumah. Maka luruskan niat ketika hendak menikah dan ikutilah bimbingan agama dalam berumah tangga. Niscaya semua harapan menjadi kenyataan, Insya Allah. [maktabah abi yahya]