Jumat , Maret 31 2023

Siapa Popong Otje Djunjunan?

 

600x400xpopong-otje-djundjunan1.jpg,qe39a7b.pagespeed.ic.sZ_gI4RC2NTiba-tiba saja nama Popong Otje Djunjunan menjadi terkenal di Indonesia. Sebabnya, Ceu Popong, demikian ia dipanggil menjadi pimpinan sementara dalam Sidang Paripurna pemilihan pimpinan DPR. Politisi Partai Golkar ini didaulat menjadi pimpinan sementara karena usianya yang paling tertua diantara anggota DPR yang lain. Sesuai ketentuan, pimpinan sementara di DPR adalah anggota yang usianya tertua dan termuda.

Popong Otje Djundjunan adalah politisi Golkar yang saat ini duduk di kursi DPR RI Komisi X yang membidangi pendidikan. Sebelumnya, lulusan UPI Bandung ini pernah berkecimpung  di dunia pendidikan sebagai guru Bahasa Inggris. Popong, walaupun sudah tidak muda lagi, dikenal vokal dan bersuara lantang dalam menyampaikan pemikiran-pemikirannya.

Popong terpilih menjadi anggota DPR lewat Pemilu tahun tahun 2009 mewakili Dapil Jawa Barat I dengan perolehan suara sebanyak 25.260. Sebagai anggota Komisi X, Popong memiliki kepekaan terhadap fenomena pendidikan yang terjadi di Indonesia, salah satunya adalah masalah UN (Ujian Nasional). Menurut Popong, pemerintah sebaiknya tidak memaksakan UN menjadi satu-satunya standar kelulusan bagi siswa. Di samping melanggar putusan MA, pemaksaan UN juga akan berakibat buruk bagi kualitas pendidikan nasional.

Ia menegaskan bahwa UN bukanlah sesuatu yang buruk sepanjang dilaksanakan dalam situasi yang tepat, dimana standar pendidikan sudah baik. Standar yang dimaksud terkait kualitas guru, sarana-prasarana pendidikan di semua daerah telah setara. Pemikiran seperti Popong ini agaknya sudah mulai menjadi pertimbangan pemerintah mengingat bahwa saat ini kelulusan siswa juga dipengaruhi oleh prestasi sekolah dengan bobot 40%.

Di samping masalah UN, ibu empat anak ini tahun lalu menyoroti penggunaan istilah asing oleh para menteri dan pejabat. Menurutnya, alangkah baiknya jika pejabat eselon satu menggunakan istilah bahasa negeri sendiri ketimbang bahasa Inggris. Ketika ia ditanya mengapa harus memperhatikan hal-hal kecil semacam itu, Popong beralasan bahwa Komisi X adalah Komisi Budaya dan Peradaban sehingga sudah selayaknya orang-orang yang berada di komisi tersebut kritis terhadap hal-hal semacam itu.

Pada tahun 2010 yang lalu, Popong termasuk dalam Panja (Panitia Kerja) yang merumuskan RUU Pramuka. Panja tersebut melakukan lawatan ke beberapa negara seperti Jepang, Afrika Selatan, dan Korea Selatan. Bersama Venna Melinda dari Fraksi Demokrat, Primus Yustisio dari Fraksi PAN, dan banyak anggota lainnya, Popong melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat yang bertanggung jawab atas masalah pendidikan dan kebudayaan. Lawatan ini menjadi satu dari sekian banyak program kerja komisi-komisi di DPR RI yang dinilai menghambur-hamburkan uang negara. [Sumber: merdeka]

About

Writer di Rumah Keluarga Indonesia

Check Also

400 Pelajar Purwakarta Diganjar SP 1 karena Masih Aktif Merokok

Jika Masih Aktif Merokok, 400 Pelajar Purwakarta Akan Dikurangi Nilai Rapotnya

PURWAKARTA—Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tak segan akan mengurangi nilai rapot 400 pelajar yang terbukti masih aktif …